Jubir Jokowi Jelaskan Soal Lonjakan Tagihan Listrik Fadli Zon

Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman memastikan bahwa tagihan listrik di rumah politikus Partai Gerindra Fadli Zon tak mengalami kenaikan. Fadjroel mengatakan, unit pelaksanaan pelayanan pelanggan PLN wilayah Ciracas telah mengecek langsung pakaian serta tarif yang dibayarkan Fadli Zon. Hal itu disampaikan Fadjroel merespons kicauan Fadli Zon di akun Twitternya terkait tagihan listrik di rumahnya yang meningkat.

"Menajemen PLN UP3 Ciracas datang ke rumah @fadlizon di Pondok Labu, bertemu Dani. FZ bersedia bertemu di Benhil, ASAP," ucap Fadjroel lewat akun twitter pribadinya, pada Rabu (10/6/2020). Lebih lanjut, Fadjroel mengungkapkan hasil pembacaan listrik menunjukan pemakaian normal dan mengalami kenaikan 15 persen pada Juni 2020 jika dibandingkan Mei 2020. Ia pun menegaskan, pemerintah tidak menaikan tarif listrik di saat pandemi ini.

"Tidak ada kenaikan tarif listrik oleh Pemerintah," sambut Fadjroel. Sebelumnya, politikus Partai Gerindra Fadli Zon lewat akun twitternya @fadlizon berkomentar soal tautan berita terkait PLN yang dibagikan mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Fadli berkata bahwa tagihan listrik di rumahnya juga mengalami kenaikan seperti dikeluhkan sejumlah netizen beberapa waktu belakangan.

Fadli juga mempertanyakan apakah telah terjadi privatisasi di PLN yang notabene merupakan perusahaan milik negara. "Mamang banyak keluhan tagihan listrik melonjak. Saya juga mengalami yang sama. @plan_123 harus transparan atas keluhan2 di masyarakat. Knp tagihan listrik makin melonjak? Ada privatisasi," kicau Fadli Zon pada Selasa (9/6/2020) lalu. Belakangan, banyak keluhan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik selama tiga bulan terakhir.

Teguh Wuryanto (56) kaget ketika mengetahui tagihan listrik bulan Mei melonjak menjadi Rp 20.158.686. Tagihan listrik pemilik bengkel asal Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang itu naik 20 kali lipat dari total tagihan di periode sebelumnya. Teguh heran tagihan listrik meroket. Padahal, alat di bengkel sudah jarang dipakai selama pandemi Covid 19.

“Logikanya tidak mungkin bisa sampai tagihan (listrik) segitu. Apa yang saya gunakan?” kata Teguh kepada Kompas.com saat dihubungi, Rabu (10/6/2020). Kenaikan tagihan listrik terjadi sejak meteran listrik di bengkelnya diganti dari analog ke digital pada Januari 2020. Awal kenaikan dianggap wajar karena berganti meteran.

Berdasarkan pada faktur tagihan yang diterima oleh Teguh, jumlah tagihan pada Februari sebesar Rp 2.152.494. Kemudian pada Maret sebesar Rp 921.067 dan pada April kembali naik menjadi Rp 1.218.912. Namun pada bulan Mei tagihan listrik yang harus dibayar naik drastis menjadi Rp 20.158.686.

Belakangan, Teguh mengetahui bahwa ada kebocoran daya reaktif (kVarh) yang membuat tagihan itu meningkat tajam. Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Malang Raya, M Eryan Saputra membenarkan bahwa kapasitor di bengkel milik Teguh rusak. Kerusakan alat tersebut menyebabkan kebocoran daya reaktif dan tagihan membengkak.

“Karena kapasitor itu fungsinya untuk menstabilkan tegangan daya reakif yang ditimbulkan oleh mesin mesin yang digunakan di bengkel tersebut. Karena kapasitornya tidak berfungsi akhirnya daya reaktifnya tinggi. Itu yang menyebabkan adanya tagihan daya reaktif yang cukup besar untuk pelanggan tersebut,” ujar Eryan saat dikonfirmasi. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), menawarkan solusi pembayaran tagihan listrik yang melonjak akibat konsumsi listrik yang tidak disadari pelanggan. Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan listrik dapat mengangsur 60 persen tagihan selama tiga bulan.

"Angsuran tiga bulan ini, untuk kenaikan tagihan listrik karena ada kWh yang tidak tercatat pada bulan April dan Mei," kata Yuddy dalam dialog virtual bersama Bisnis.com, Senin (8/6/2020). Menurut Yuddy, pelanggan dapat mengangsur 60 persen tagihan kenaikan listrik selama tiga bulan, dan untuk 40 persen sisanya dibayarkan pada bulan Juni. Yuddy memberikan ilustrasi, misalkan tagihan perbulan pelanggan Rp 1 juta perbulan pada Januari hingga Maret, kemudian karena metode pencatatan meter listrik rata rata tiga bulan terakhir pelanggan tetap membayar tagihan listrik pada Maret hingga Mei seperti tagihan Januari hingga Maret yaitu Rp 1 juta.

"Padahal tagihan listrik pelanggan pada Maret hingga Mei besarannya Rp 1,6 juta. Besaran kenaikan Rp 600 ribu yang dialami pelanggan ini dapat diangsur 60 persennya selama tiga bulan dan 40 persen dibayarkan Juni. "Jadi pada Juni pelanggan membayar tagihan listrik beserta kenaikannya Rp 1.240.000 karena 40 persen dari Rp 600 ribu dibayarkan Juni, yaitu sebesar 240 ribu," lanjut Yuddy. Sedangkan, menurut Yuddy sisanya yang 60 persen dari kenaikan tagihan listrik sebesar Rp 600 ribu yaitu Rp 360 ribu yang akan diangsur tiga bulan pada Juli, Agustus dan September.

"Kami harapkan, solusi ini dapat membantu para pelanggan agar tidak kaget karena adanya lonjakan tagihan listrik karena pemakaian kWh yang tidak tercatat," ungkap Yuddy. Yuddy juga memaparkan, bahwa jumlah pelanggan pasca bayar yang mengalami kenaikan tagihan listrik sebesar 20 persen sebanyak 4,3 juta pelanggan. "Sedangkan untuk yang mengalami kenaikan tagihan listrik sebesar 200 persen, hanya 6 persen dari 4,3 juta pelanggan," kata Yuddy.

Kemudian untuk yang mengalami kenaikan sebesar 20 sampai 50 persen, lanjut Yuddy, sebanyak 2,4 juta pelanggan. "Selain itu kami juga terbuka kepada pelanggan untuk melakukan aduan melalui posko pengaduan kami, atau menghubungi call center PLN. Pelanggan akan mendapatkan rincian lebih detail tagihan listrik mereka, karena kami tentunya akan memberikan detail terakait kenaikan tagihan listrik dan pemakaian konsumen," ucap Yuddy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *