Pria bernama Hadi Pranoto mengklaim menemukan obat virus corona atau Covid 19. Hal itu terungkap dari video yang menjadi viral karena dipublikasikan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji melalui akun YouTube nya. Merespons hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan, jika klaim Hadi Pranoto menjadi sebuah informasi yang salah maka bisa diseret ke jalur hukum.
Saleh menilai setiap orang tidak diperkenankan menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. "Penyebaran informasi yang salah adalah penyesatan. Tindakan seperti ini tentu tidak bisa ditolerir. Jika nyata nyata merugikan kepentingan umum, harus ada tindakan hukum yang tegas. Saya kira banyak klausul hukum yang bisa diterapkan terkait hal itu," kata Saleh Daulay kepada wartawan, Senin (3/8/2020). Plh Ketua fraksi PAN DPR RI itu mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Saleh memahami jika masyarakat sedang gelisah mengingat kurva kasus Covid 19 yang makin meningkat. Namun, ia meminta masyarakat tidak ikut menyebarkan informasi salah yang tidak bertanggung jawab. "Harus saling jaga, saling mengingatkan. Musuhnya adalah covid 19. Semua harus bekerjasama untuk melawannya," ucapnya.
Sebelumnya dalam video yang diunggah di akun YouTube Anji pada Jumat lalu (31/7/2020), Hadi disebut sebagai pakar Mikrobiologi. Dalam video berformat wawancara itu, Hadi menyebut telah menemukan cairan antibodi Covid 19 yang telah menyembuhkan ribuan pasien Covid 19. Hadi juga menyebutkan, cairan antibodi Covid 19 tersebut juga telah diberikan kepada ribuan pasien di Wisma Atlet.
Seluruh pasien yang diberikan obat tersebut menurutnya sembuh. Video tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah dokter bahkan mengecam video itu dan menyebutnya sebagai penyesatan. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Profesor Wiku Adisasmito angkat bicara mengenai klaim temuan obat Covid 19 oleh seseorang bernama Hadi Pranoto dalam video di chanel Youtube musisi Anji Manji.
Video tersebut mendapat hujatan dari netizen karena dianggap menyesatkan. Wiku meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Menurut Wiku, mengenai obat Herbal di Indonesia baik itu berupa Jamu, obat Herbal terstandar, dan fitofarmaka yang bisa dikonsumsi masyarakat sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau Kementerian Kesehatan.
"Silahkan cek produk yang diklaim oleh yang bersangkutan apakah sudah terdaftar di BPOM atau Kementerian Kesehatan. Apabila ramuan herbal tersebut masih dalam tahap penelitian dan belum ada bukti ilmiah tentang keamanan dan efektivitasnya, maka tidak boleh dikonsumsi masyarakat," katanya. Selain itu, mengenai Hadi Pranoto yang mengaku sebagai seorang profesor dan pakar mikrobiologi sebaiknya menurut Wiku, ditelusuri. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dan membagi informasi yang isinya belum bisa dipertanggungjawabkan.
"Mengenai siapa Saudara Hadi Pranoto, silahkan ditelusuri apakah yang bersangkutan adalah seorang profesor atau peneliti (dari institusi perguruan tinggi/riset mana) seperti yang sedang beredar saat ini. Jangan cepat percaya pada pemberitaan dan jangan cepat membagi berita yang isinya diragukan kebenarannya," katanya. Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr Slamet Budiarto angkat bicara terkait klaim temuan obat Covid 19 dari seorang pria yang mengaku pakar mikrobiologi Hadi Pranoto. Klaim Hadi Pranoto tersebut muncul dalam video chanel Youtube musisi Anji.
Menurut Slamet klaim tersebut meragukan. Pasalnya apabila benar telah menemukan obat Covid 19 maka harus ada uji klinik terlebih dahulu. Begitupun apabila yang dimaksud adalah obat herbal, maka harus didaftarkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Selain itu mengenai biaya deteksi Covid 19 yang cukup Rp 10 hingga 20 ribu, menurut Slamet sangat meresahkan. Begitu juga mengenai klaim bahwa sampel untuk mendeteksi Covid 19 bisa melalui air liur, tidak perlu melalui sekresi yang diambil dari bagian hidung bagian dalam. Menurut Slamet , pemerintah harus memanggil Hadi Pranoto, menelusuri identitasnya yang mengaku sebagai profesor mikrobiologi.
"Masa sepuluh atau dua puluh ribuan, masyarakat menjadi resah, pemerintah harus memanggil yang bersangkutan apakah benar merupakan pakar Mikrobiologi," katanya. Slamet meminta masyarakat untuk selektif dalam mencari informasi. Masyarakat sebaiknya tidak cepat mempercayai klaim dari pihak yang tidak memiliki otoritas. "Terkait perkembangan mengenai Covid 19 dari pemerintah saja, yang biasanya menggandeng IDI," pungkasnya.