Jokowi Memerintahkan ‘New Normal’ Kini Dijaga Aparat TNI Polri Berbeda dengan PSBB Ali Ngabalin

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan pengerahan aparat TNI dan Polri dalam penerapan new normal . Seperti diketahui, new normal disebut sebagai cara hidup baru setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selesai. Sebelumnya PSBB diberlakukan untuk menekan pertumbuhan kasus positif Virus Corona (Covid 19).

Dalam penerapan new normal , pengawasan oleh aparat akan menjadi lebih ketat lagi. "Sanksi itu 'kan sudah diatur dalam PSBB dan regulasi yang ada," kata Ali Ngabalin dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV , Rabu (27/5/2020). Ia menyebutkan penurunan aparat keamanan telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri.

Selain pengawasan aparat, imbauan akan terus disampaikan pemerintah. "Karena itu memang kenapa Bapak Presiden memerintahkan TNI Polri, jadi dari awal memang sudah disampaikan dalam bentuk anjuran dan imbauan," kata Ali Ngabalin. Ali menilai langkah itu perlu untuk memastikan kedisiplinan masyarakat melakukan protokol kesehatan.

"Sampai masuk pada tatanan hidup baru seperti yang kita kenal dengan new normal ini, maka memang harus mendapat pengawalan ketat," katanya. Ia menjabarkan ada dua bentuk pengawasan dari petugas. "Pengawalan ketat itulah dua hal. Yang pertama dilakukan dengan cara imbauan," ungkap Ali Ngabalin.

"Yang kedua adalah diterapkannya sanksi," lanjutnya. Menurut dia, pengawasan itu perlu agar kegiatan ekonomi dapat tetap berjalan lancar dengan mengikuti prokotol kesehatan. "Itu sebabnya kalau dalam protokol pencegahan Covid 19 dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan, dikenal sektor jasa, perdagangan, atau area publik dalam mendukung keberlangsungan usaha," papar Ali.

"Makanya ada yang kita sebut dengan protokol pencegahan Covid 19 itu bagi pekerja, konsumen, pengelola, pelaku usaha di area publik," tambah dia. Ia menjelaskan penurunan aparat TNI dan Polri hanya sebatas mengawasi kedisiplinan masyarakat menjalani new normal . "Hadirnya TNI Polri ini yang diperintahkan Bapak Presiden adalah untuk mengawal jalannya pemberlakukan PSBB dengan tahapan sesuai surat keputusan pemerintah, Menteri Kesehatan dalam mitigasi masyarakat terkait new normal ," kata Ali.

Ali Ngabalin menambahkan saat ini pemerintah sedang menggencarkan sosialisasi new normal kepada seluruh lapisan masyarakat. "Jadi memang sosialisasi itu penting, makanya kenapa kita berulang ulang menyampaikan penerapan tatanan hidup baru ini," jelasnya. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan aturan yang berlaku pada penerapan new normal .

Kebijakan itu mulai diterapkan setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Bekasi berakhir pada 29 Mei 2020. Seperti diketahui, PSBB diberlakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19). Hal tersebut ia singgung mengingat banyaknya pelanggaran masyarakat pada saat PSBB berlangsung.

"Tantangannya tentu ada karena sepanjang masyarakat masih agak kurang paham kedisiplinan yang ada menghadapi PSBB ini," kata Rahmat Effendi, saat dihubungi dalam tayangan Kompas TV , Selasa (26/5/2020). "Maka itu akan terus jadi kendala," lanjutnya. Ia menyebutkan pemerintah pusat telah menerjunkan TNI dan Polri untuk membantu pengawasan setelah new normal diterapkan.

"Tapi presiden dan pemerintah sudah menugaskan panglima untuk ikut berperangnya TNI Polri," kata Effendi. "Ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk memutus mata rantai Covid 19," ungkapnya. Selama PSBB, banyak kegiatan ekonomi yang tidak dapat berjalan dengan lancar.

Rahmat Effendi menyebutkan pertumbuhan ekonomi kini menjadi prioritas kembali. "Kita memberikan kesempatan kepada sektor ekonomi untuk bangun, untuk tumbuh," katanya. "Jangan sampai terkapar tiga bulan ini," tegas Effendi.

Ia memberi contoh sebelumnya masyarakat dilarang makan di tempat pada rumah makan selama PSBB berlangsung. Saat ini aturan semacam itu akan dilonggarkan. "Di dalam itu kita sediakan, tidak drive thru lagi tidak take away lagi, tapi dengan pembatasan yang sangat ketat," jelas Effendi.

"Artinya dalam satu meja hanya ada dua kursi yang dipersiapkan," lanjutnya. Effendi lalu menegaskan pentingnya memakai masker saat bepergian keluar rumah. Sebelumnya dalam PSBB aturan tersebut juga telah diberlakukan.

"Terus juga semua wajib menggunakan masker. Dari awal wajib masker," kata Effendi. Ia menyebutkan dalam penerapan new normal selanjutnya akan ada aparat yang mengawasi. "Yang ketiga, tentunya ada pengawas, siapa? Pemerintah punya relawan," paparnya.

Relawan tersebut terdiri dari anggota TNI dan Polri. "Insyaallah sebagai prototipenya tadi yang dikunjungi Pak Presiden bisa dimanfaatkan banyak daerah yang masih terkendala pada proses penanggulangan Covid 19," tutup Effendi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *