Belum lama masuk sel, YouTuber Ferdian Paleka dan dua temannya Aidil dan Tubagus Fahddinar kena bully tahanan lain. Ferdian Paleka Cs bikin heboh dan kesal banyak orang karena membuat konten prank di YouTube lewat pembagian kardus berisi untuk para transpuan atau waria. Berikut sejumlah fakta dari penangkapan Ferdian Paleka Cs.
Herman membantah membantu anaknya, Ferdian Paleka kabur. Ia mengaku hanya memberikan jalan kepada anaknya untuk merenung sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada polisi. "Bukan membantu, tapi ngasih jalan dia berpikir biar dia merenung. Apa sudah siap belum menyerahkan diri. Biar dia berpikir. Terus, pas mau menyerahkan diri saya antar. Jadi tidak ada niat untuk membantu,"ujar Herman saat ditemui di Jalan Banda, Kota Bandung, Minggu (10/5/2020).
Herman pasrah anaknya menjalani proses hukum dan menganggap kasus ini sebagai musibah. "Namanya musibah, dia kan masih anak anak. Tadinya ia buat konten buat seru seruan. Tapi ini zaman sekarang kan, salah sedikit rame," ucap dia. Namun, Herman sedih ketika anaknya menjadi korban perundungan oleh sesama tahanan di Polrestabes Bandung.
Ia meminta polisi mengusut tuntas pelaku perundungan anaknya."Mungkin anak saya dianggap kurang baik. Tapi perlakuan orang di situ lebih kurang baik lagi." "Anak saya dipukulin. Pelaku yang merekam harus diusut juga dong. Sama sama kena undang undang," singgung Herman. Berdasarkan video yang beredar, Ferdian Paleka Cs ditelanjangi, masuk ke tong sampah, dan dipukuli.
Sebagai ayah Roni (46) tidak terima anaknya, Aidil, mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Aidil, Ferdian Paleka dan Tubagus Fahdinnar menjadi korban perundungan pada Jumat 8 Mei 2020 malam.Pada Sabtu, 9 Mei 2020, video perundungan terhadap ketiga tersangka itu viral di media sosial. "Melihat video kemarin itu, kami sebagai orangtua sangat kecewa dan marah. Anak kami kan sudah dikenai sanksi, dia sudah sanggup menerima hukuman itu, sekarang tiba tiba terjadi seperti ini," ujar Roni.
Akibat kejadian itu, Roni bersama orangtua Ferdian Paleka dan Tubagus Fahddinar sepakat mengajukan permohonan penangguhan kepada Polrestabes Bandung. "Orangtua mana yang tidak marah? Saya juga berharap dengan pihak kepolisian sengan adanya peristiwa ini kami berharap surat penangguhan penahanan itu dapat dikabulkan." "Sebagai orang sangat berharap sekali, kami bisa menjaga anak anak kami di rumah dengan jaminannya kami sebagai orang tua," sambung Roni.
Roni berharap pihak kepolisian dapat bersikap adil dan segera memproses hukum pelaku perundungan terhadap anaknya dan dua temannya. "Kepada pihak kepolisian agar segera menindak sesuai hukum yang berlaku kepada sesama tahanan yang melakukan bully anak kami, jangan sampai hal ini terjadi lagi perundungan," ucapnya. Orangtua para tersangka bersama kuasa hukumnya punya alasan mengajukan permohonan penangguhan penahanan Ferdian Paleka, Aidil dan Tubagus Fahddinar ke Polrestabes Bandung.
Upaya penangguhan menyusul viralnya video perundungan pada tahanan lain terhadap Ferdian Paleka cs. Rohman Hidayat, kuasa hukum Ferdian Paleka cs mengatakan, orangtua para tersangka sangat kecewa dengan perundungan yang terjadi pada tiga anak mereka di rutanPolrestabes Bandung. Oleh karena itu, pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan tahanan.
"Rencana orangtua meminta kepada kita mengajukan pengajuan penangguhan penahanan. Insya Allah kita ajukan Senin ke kepolisian," ujar Rohman saat ditemui di kantornya. Orangtua para persangka siap menjadi jaminan penangguhan anak anaknya. Mereka, kata Rohman, akan memastikan anak anaknya tidak melarikan diri atau melakukan perbuatan yang serupa.
Selain penangguhan, pihak keluarga juga meminta pihak kepolisian untuk segera memproses para tahanan yang melakukan perundungan dan menyebarkan videonya. Dikatakan Rohman, para orangtua mengakui anak anak mereka sudah berbuat tidak baik, tapi sudah memohon maaf, mengakui segala perbuatannya bahkan menjalani proses hukum di kepolisian. "Tapi perbuatan (perundungan) itu tidak manusiawi terutama buat keluarga," katanya.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso, mengatakan para tahanan melakukan perundungan karena tak suka terhadap Ferdian Paleka cs. Mereka beralasan, video prank Ferdian dan teman temannya tidak pantas. Video perundungan terhadap Ferdian dan dua rekannya terbagi dalam tiga potongan, masing masing ada yang berdurasi 19 hingga 49 detik.
"Latar belajang GAN alias IGS mem bully dan merekam serta mengupload video tersebut karena mereka membenci apa yang sudah dilakukan FP dan kawan kawan," ujar Erlangga via Whatsapp, Minggu (10/5/2020). Untuk menghindari kejadian serupa, kata Erlangga, Ferdian Paleka cs ditempatkan di ruangan terpisah. "Polri menyesalkan bullying terhadap tahanan oleh tahanan lainnya di Rutan Polri dan atas kejadian tersebut akan diproses sebagaimana peraturan yang berlaku," katanya.