Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan faktor terbesar dari pencemaran udara adalah transportasi darat. Menurutnya, transportasi darat menjadi faktor terbesar dari pencemaran udara karena penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak layak dikonsumsi kendaraan dan ditambah dengan kemacetan. "BBM yang tidak layak digunakan pada kendaraan bermotor, dapat berdampak pada pencemaran lingkungan kita khususnya udara," ucap Tulus dalam diskusi online, Jumat (24/7/2020).
Konsumen yang menggunakan BBM tidak layak ini, lanjut Tulus, secara tidak sadar mencederai lingkungannya sendiri karena kendaraan bermotor mereka menghasilkan gas emsisi yang tinggi. Tulus mencontohkan, apabila kendaraan bermotor tahun 2000 an tidak menggunakan bahan bakar yang sesuai seperti RON 92 tentu akan mengeluarkan gas emisi yang mencemari udara. "Dalam konteks penggunaan BBM yang tidak layak dan mencemari udara, timbul masalah terkait penyakit tidak menular yang dipicu kualitas udara," kata Tulus.
Menurut Tulus, 60 persen penyakit tidak menular seperti gagal ginjal dan stroke pemicunya adalah kualitas udara yang kurang baik. "Biasanya orang yang berada di kota besar, dominan terpapar penyakit tersebut karena kualitas udaranya yang kurang baik," ucap Tulus. Maka dari itu, konsumen juga harus mengerti betul terkait penggunaan BBM pada kendaraannya. "Karena masyarakat tentunya tidak bisa lepas dari kendaraan bermotor, untuk aktivitas bekerja, pergi ke sekolah," kata Tulus.
Kesadaran konsumen dalam penggunaan BBM yang layak dapat mengurangi pencemaran udara hasil pembakaran kendaran bermotor.