Soal Kantor DPP PDIP yang Gagal Digeledah KPK, Masinton Pasaribu Beri Ancaman pada Tim Penggeledah

Anggota DPR fraksi PDIP, Masinton Pasaribu memberikanancaman pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ancamanitu disampaikan terkait penggeledahan Kantor DPP PDIP oleh KPK terkait kasus suap yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan Politisi PDIP, Harun Masiku. Hal tersebut disampaikan Masinton Pasaribu saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Malam tv One pada Minggu (13/1/2020).

Masinton mengatakan, dirinya selama ini tahu betul bahwa tim yang akan menggeledah Kantor DPP PDIP selama ini memang bertindak di luar hukum. "Saya hafal betul, ini tim yang selama ini bertindak di luar prosedur hukum," ungkap Masinton. Menurut pengalamannya sebagai Anggota DPR Komisi III, ia mengatakan bahwa selama ini terjadi pengelompokan di dalam tubuh KPK.

"Kan di KPK itu ada geng gengan , ada geng gengan dan itu disampaikan dalam rapat rapat di DPR, saya kan anggota DPR Komisi III, saya menyelidiki persoalan KPK dalam kasus angket," katanya. Sekali lagi, Masinton mengatakan bahwa tim yang akan menggeledah Kantor DPP PDIP tersebut sering bertindak di luar hukum. "Dan saya tahu betul di dalam KPK itu seperti itu, dan tim ini yang bertindak ilegal," ucap dia.

Akibatnya, Masinton menilai bahwa ada penggiringan opini dari tim KPK tersebut terkait kasus suap Wahyu Setiawan dan Harun Masiku. "Dan inilah yang membangun framing yang anti PDI Perjuangan, anti terhadap orang yang mengkritisi KPK karena mengganggu zona kenyamanan mereka," ucap Politisi asal Sibolga, Sumatra Utara ini. Meski demikian, Masinton menegaskan proses hukum yang turut menjerat Politisi PDIP tersebut.

"Jadi yang dilakukan hari ini adalah langkah politik, proses penegakan hukum ya kita hormati yang dilakukan oleh KPK," ungkap dia. Lebih lanjut, Masinton menegaskan pihaknya tidak akan menolerirtim penggeledah KPKyang bertindak politik di luar penegekan hukum (illegal). "Tapi sorry , kita enggak akan mentolerir tindakan tindakan politik di luar penegakan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Masinton juga menilai bahwa yang dilakukantim lapangan KPK tidak benar. Menurutnya, tim lapangan tidak menjalankan undang undang yang berlaku lantaran menggeledah Kantor DPP PDIP. "Tapi sisi prosedur dalam pelaksanaan tugas di lapangan, ya harus sesuai hukum acara dan perundang undangan yang berlaku," lanjutnya.

Ia membantah bahwa PDIP menghalang halangi penggeledahan kantor tersebut. Masinton menegaskan bahwa apa yang dilakukan KPK tidak benar. "Nah kalau kita lihat konstruksi dari kronologis perkarannya kita lihat kita mesti luruskan ini, bahwa tadi dikatakan kita dianggap kooperatif, dianggap menghalang halangi."

"Ini yang dilakukan ini bukan lagi motif penegakan hukum, ini yang harus ditertibkan dalam KPK," jelasnya. Lantas, Masinton menyinggung bahwa tim lapangan KPK inilah yang harus direvisi. "Ini tim lapangan yang bergerak selama ini, selama undang undang KPK sebelum direvisi inilah tim yang bergerak semaunya ," kata dia.

Masinton menilai, penggeladahan Kantor DPP PDIP tidak ada kaitannya dengan penegakan hukum kasus suap Wahyu Setiawan. "Ini kan membangun frame politik pada PDI Perjuangan, ini enggak ada kaitan dengan perkara." "Tim ini, saya bisa katakan bahwa tim ini memang tim yang berkerja di luar konteks hukum ini," katanya.

Menurutnya, ada kepentingan politik di balik penggeledahan Kantor DPP PDIP. "Datang ke PDIP itu di luar konteks hukum, membangun framing bahwa seakan akan ini langkah politik yang dilakukan oleh tim ini, tim lapangan ini, saya katakan itu," pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *