Maskapai Nasional Garuda Indonesia telah menyiapkan usulan untuk perpanjangan waktu pelunasan Trust Certificates "Garuda Indonesia Global Sukuk Limited" senilai 500.000.000 dolar AS yang akan jatuh tempo pada tanggal 3 Juni 2020 mendatang. Usulan perpanjangan waktu pelunasan global sukuk yang akan jatuh tempo tersebut diajukan untuk jangka waktu minimal 3 (tiga) tahun dan disampaikan melalui proposal permohonan persetujuan (consent solicitation) kepada pemegang sukuk (sukukholder). Usulan tersebut disampaikan melalui Singapore Exchange (SGX) dengan informasi keterbukaan di Indonesia Stock Exchange (IDX) dan kepada ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Proposal perpanjangan waktu pelunasan global sukuk tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk yang akan dilaksanakan pada akhir masa grace period di tanggal 10 Juni 2020 mendatang. "Melalui permohonan persetujuan (consent solicitation) atas sukuk ini, Garuda Indonesia dapat memperkuat pengelolaan rasio likuiditas Perseroan di skala yang lebih favourable sehingga kami dapat mengoptimalkan upaya peningkatan kinerja Perseroan dengan lebih dinamis," lanjut Irfan lagi.