Nilai Ada 3 Pelanggaran Hukum dalam PHK Karyawan, KSPI Bakal Gugat Gojek ke Pengadilan

Nilai Ada 3 Pelanggaran Hukum dalam PHK Karyawan, KSPI Bakal Gugat Gojek ke Pengadilan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan pihaknya akan memperkarakan PHK yang dilakukan oleh Gojek ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Menurut Said Iqbal, saat ini pihaknya sedang menyiapkan surat kuasa dari karyawan yang di PHK. "Sebagian dari karyawan yang di PHK sudah datang ke kami dan meminta adanya pembelaan dari KSPI," kata Said…