Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan kententuan bagi perusahaan transportasi angkutan umum dalam beroperasi dengan persyaratan khusus. Ketentuan ini tertulis dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat No 9 Tahun 2020, yang memberikan persyaratan kepada perusahaan angkutan umum untuk beroperasi di tengah adanya larangan mudik 2020. Dalam Surat Edaran ini, disebutkan angkutam umum harus melaksanakan dan mematuhi…
All posts tagged larangan mudik
Kemenhub Dukung & Tindaklanjuti SE Gugus Tugas Mudik Tetap Dilarang
Kementerian Perhubungan mendukung dan segera menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid 19, pada hari ini Selasa, 6 Mei 2020. Sedangkan mudik tetap dilarang, sama sekali tidak ada pengecualian. “Kami tegaskan bahwa tidak ada perubahan peraturan.…