Indonesia mendapatkan pengakuan dari komunitas global atas keberhasilan pengurangan emisi gas rumah kaca dari kegiatan deforestasi dan degradasi hutan. Pengakuan tersebut berupa persetujuan dari Global Climate Fund pada 21 Agustus 2020 yang mengucurkan dana senilai USD 103,78 juta dengan skema result based payment (RBP) dari program REDD+ (reducing, emissions from deforestation and forest degradation) atau…