Simak cara pembuatan Kartu Pra Kerja yang telah resmi diluncurkan pemerintah. Kartu Pra Kerja diluncurkan secara resmi oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (20/3/2020) lalu. Kartu Pra Kerja ini bisa didapatkan oleh mereka yang masih bekerja ataupun yang belum mendapatkan pekerjaan. Syaratnya berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang sekolah atau kuliah.…