Seorang dukun gadungan mencabuli wanita yang ingin mencabut susuk dalam tubuh. Pria tersebut berdalih bahwa pengaruh ghaib masih merasuk di tubuh korban. Sehingga harus dilakukan persetubuhan antara dirinya dan korban. Nasib naas harus dialami oleh perempuan berusia 40 tahun berinisal (III) asal Desa Tonggara, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal. Niat hati ingin mencabut susuk yang ada…
