Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan Surat Telegram mengenai ketentuan beribadah selama Bulan Ramadhan 1441 Hijriyah di lingkungan Polri. Surat Telegram Nomor: ST/1166/IV/BIN.1.1./2020 tertanggal 13 April 2020 ini ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri, mewakili Kapolri. Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan adanya surat telegram bertema "Dengan hikmah Ramadhan, Nuzulul…
