Pemprov DKI Jakarta mengizinkan kembali aktivitas perkantoran di Ibu Kota mulai Senin (8/6/2020) hari ini. Sebelumnya, sejak awal penerapan pembatasan sosial berskala sosial (PSBB), hanya usaha terkait 11 sektor yang diizinkan beroperasi. Para pekerja yang sebelumnya work from home (WFH) maupun di rumahkan tiga bulan belakangan ini, kini diizinkan masuk kantor kembali pada masa penerapan…
