— Pemerintah Provinsi DKI Jakartadiminta menyiapkan lokasi baru seperti Kemayoran atau Ancol untuk penyelenggaraan ajang balapan Formula E. Penyelenggara Formula E tetap akan menghadapi berbagai kesulitan menggunakan Monas meski surat izin pengunaannya telah Keluar dari Komisi Pengarah. "Dikhawatirkan ada paving bloknya di sekitar halaman Monas itu mau diaspal, itu yang tidak boleh karena resapan air. Kalau jalannya (sirkuit) tidak masuk grade 3, pecah bannya. Belum lagi pembangunan pitsop dan pondium,” ujar pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2020).
Yayat menilai keinginan DKI menyelenggarakan di Monas karena lokasi tersebut itu digunakan sebagai kekuatan branding Formula E akan diselenggarakan di pusat kota. Monas sebagai fungsi cagar budaya dan makna simbolik cukup menjual dari sisi marketing. “Jakarta itu takut kehilangan icon, yaitu Monas. Jadi begitu ada balap, walaupun di luar Monas, tapi jadi kekuatan kalau itu diselenggarakan di pusat kota,” ujarnya.
Meskipun mendapatkan izin di sekitar Medan Merdeka, Yayat mengatakan banyak kesulitan yang mungkin dihadapi panitia penyelenggara. Selain tidak boleh merubah paving blok di dalam Monas, pengunaan Jalan Merdeka akan menuai konflik kepentingan dengan penguna jalan. “Kalau misalnya tetap di sekitar Monas seperti Jalan Merdeka Barat, boleh aja, tapi ini jadi agak kesulitan. Selama uji sirkuitmenutup jalan tidak? Itu wilayah kantong bisnis, ada pusat pemerintahan, jasa, jadi otomatis kalau nutup jalan jadi implikasi berat,” ujarnya.
Menurutnya, halangan lain pengunaan Monas adalah Heritage atau infrastruktur warisan yang ada seperti museum, gedung dan Istana Negara. Branding komersil dari penyelenggara jangan sampai menenggelamkan nilai nilai sejarah yang ada. Begitu juga dengan simbol sejarah yang ada tidak boleh rusak dengan alasan jumlah penonton, parkiran, atau pengunaan lainnya.
Yayat menjelaskan kelebihan alternatif lain seperti Kemayoran, Ancol dan GBK. Kemayoran memiliki fasilitas lengkap mulai dari jalan bekas bandara, tempat parkir, gedung pameran dan Wisma Atlit Asean Games yang bisa dijadikan penginapan. Sementara untuk Ancol, selain pernah memiliki sirkuit balapan, lokasi itu juga dibawah kewenangan DKI Jakarta.
“Kalau GBK memang aman tertutup. Hanya pertanyaannya apa fungsi fungsi yang ditambah, apa fungsi fungsi yang berkurang dari sebelumnya?. Itu kan baru saja juga di renovasi saat Asean Games,” tambahnya. Yayat juga mengatakan infrastruktur yang dibangun penyelenggara seharusnya sekali untuk pemakaian 5 tahun sesuai dengan kontrak Formula E dengan Pemprov DKI Jakarta. Dirinya berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta percaya diri untuk dan merencanakan penyelenggaran Formula E ini dengan baik.
“Jadi DKI itu harus keluar dengan rencana, misalnya, untuk Kemayoran, designnya seperti ini, GBK, seperti ini dan begitu juga untuk Monas atau Ancol. Paparkan itu kemasyarakat dan pusat, tidak perlu dipolitisir,” ujarnya.